Saham : Pengertian, Nilai, Jenis, Manfaat, Syarat

A. PENGERTIAN SAHAM
Saham yakni surat berharga atau perbukuan yang merupakan tanda kepemilikan atau penyertaan modal terhadap suatu perusahaan. Saham ini dikeluarkan oleh perusahaan yang bentuknya Perseroan Terbatas (PT). Berdasarkan Pasal 66 Undang Undang nomor 40 Tahun 2007, Saham merupakan benda bergerak yang memperlihatkan hak untuk
  • Menghadiri dan mengeluarkan bunyi dalam Rapat Umum sebuah perusahaan
  • Menerima pembayaran deviden dan sisa kekayaan hasil likuiditas
  • Serta hak-hak lainnya
Saham biasanya berwujud selembar kertas sebagai tanda bukti. Saham sanggup didapatkan dari perusahaan yang bersangkutan pribadi atau dari pihak sebelumnya melalui bursa imbas (pasar saham).
B. NILAI – NILAI SAHAM
1. Nilai Buku Saham
Nilai buku saham yakni nilai saham berdasarkan pembukuan perusahaan. Nilai buku saham diperoleh dari nilai aset yang tersisa sesudah dikurangi kewajiban perusahaan kalau saham tersebut dibagikan. Nilai buku memperlihatkan jaminan atau seberapa besar fungsi dari saham yang dimiliki investor. Beberapa nilai yang berkaitan dengan nilai buku antara lain :

a. Nilai Nominal
Nilai nominal yakni nilai yang ditetapkan oleh perusahaan terhadap sahamnya. Nilai nominal merupakan nilai untuk setiap lembar dari saham sebuah perusahaan. Biasanya sebuah orang yang ingin membeli saham tersebut harus membayar lebih dari nilai nominal sebuah saham.

b. Agio Saham
Agio saham yakni selisih harga dari pembayaran investor kepada perusahaan dikurangi harga nominal saham tersebut.

c. Nilai Modal Disetor
Nilai modal yakni total yang dibayarkan oleh pemegang saham kepada perusahaan, yaitu berupa nilai nominal + Agio Saham. Misalnya sebuah saham dijual Rp. 5.000, nilai nominalnya yakni Rp 3.000, maka Rp 2.000 yakni Agio Saham.

d. Laba ditahan
Laba ditahan yakni keuntungan yang tidak dibagikan kepada pemegang saham yang mana digunakan untuk investasi sebagai sumber dana internal perusahaan.

2. Nilai Pasar Saham
Nilai pasah yakni nilai saham yang terbentuk dari undangan dan penawaran terhadap saham tersebut di pasar modal. Nilai saham terang berbeda dengan nilai buku. Bisa lebih rendah atau lebih tinggi, nilai buku merupakan nilai yang dicatat oleh perusahaan, sedangkan nilai pasar yakni nilai yang ditentukan oleh para pelaku pasar saham.

3. Nilai Intrinsik
Nilai intrinsik yakni harga masuk akal dari suatu saham dengan mempertimbangkan fungsi saham tersebut. Ada dua cara untuk memilih nilai intrinsik yang sering dipakai, yaitu memakai :

a. Analisis Fundamental
Analisis mendasar yakni analisis yang dilakukan dengan data keuangan perusahaan.

b. Analisis Teknis
Analisis Teknis yakni analisis yang dilakukan dengan data dari pasar saham terhadap saham yang bersangkutan.

C. SYARAT KEPEMILIKAN SAHAM
Berdasarkan Undang Undang nomor 40 Tahun 2007, Persyaratan akan kepemilikan saham yakni sebagai berikut :
  • Saham Perseroan dikeluarkan atas nama pemiliknya
  • Persyaratan kepemilikan tahan sanggup ditetapkan ke dalam anggaran dasar dengan memperhatikan syarat yang ditetapkan oleh instansi terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika persyaratan kepemilikan tersebut tidak dipenuhi, maka pihak yang memperoleh kepemilikan saham yang bersangkutan tidak lagi mendapatkan hak-hak pemegang saham.
  • Nilai saham harus dicantumkan dalam mata uang rupiah.

Sedangkan bagi Direksi Perseroan bersangkutan, wajib untuk menyimpan data perihal pemegang saham yang memuat sekurang-kurangnya :
  • Nama dan Alamat pemegang saham
  • Jumlah, nomor, tanggal perolehan saham yang dimiliki pemegang saham.
  • Jumlah yang disetor atas setiap saham
  • Nama dan alamat dari orang atau perseorangan atau tubuh aturan yang mempunyai hak gadai atas saham bersangkutan.
  • Keterangan penyetoran dalam bentuk lain.

D. KLASIFIKASI MACAM – MACAM JENIS SAHAM
1. Saham Berdasarkan Pembagian labanya
1. Saham Biasa
Saham biasa yakni saham yang paling sering ditemukan. Pada saham biasa, pemegang saham akan mendapatkan dividen (sebagian keuntungan perusahaan) sesuai dengan keuntungan atau keuntungan yang diperoleh perusahaan, dan apabila ketika itu perusahaan tidak memperoleh laba, maka pemegang saham biasa juga tidak mendapatkan dividen. Selain itu pemegang saham juga mempunyai kekuatan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Jika suatu ketika perusahaanya bangkrut, maka pemegang saham akan mendapatkan hak atas sisa aset perusahaan paling akhir, yaitu sesudah semua kewajiban atau utang perusahaan telah dilunasi.

2. Saham Preferen
Saham preferen yakni saham yang akan memperlihatkan dividen (pembagian keuntungan) kepada pemegangnya secara pasti. Umumnya besar dividen yang diberikan kepada pemegang saham ini sudah ditetapkan ketika pembelian saham. Apabila suatu ketika perusahaan tersebut bangkrut, maka pemegang saham preferen akan mendapatkan jatah sisa dari asetnya sebelum pemegang saham biasa.

2. Saham Berdasarkan Kepemilikannya
a. Saham Atas Unjuk (Bearer Stocks)
Saham atas Unjuk yakni saham yang kepemilikannya tergantung kepada pemegang saham tersebut, buka atas nama yang tertera pada saham. Makara kalau anda membeli sebuah saham, maka pada lembar saham akan tertera nama anda, tetapi ketika saham terjual kepada orang lain, nama tersebut tidak berubah, namun kepemilikannya sudah berubah. Artinya pada Saham Atas Unjuk, Nama yang tertera pada saham belum niscaya nama pemilik saham.

b. Saham Atas Nama (Registered Stock)
Saham Atas Nama merupakan saham yang kepemilikannya tergantung kepada nama yang tertera pada kertas saham. Oleh alasannya yakni itu peralihan Saham atas nama ini biasnaya harus melalui mekanisme tertentu.

3. Saham Berdasarkan Kapitalisasi Pasar
Kapitalisasi pasar yakni harga saham dikalikan jumlah saham yang beredar di pasaran. Terdapat 3 jenis saham berdasarkan kapitaliasinya, yaitu :

a. Saham Unggulan (Big Cap)
Saham unggulan merupakan saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 40 Triliun. Biasanya saham unggulang merupakan saham dari perusahaan yang sangat terkenal, dimana kinerja dan fundamentalnya dikelola oleh profesional. Biasanya saham mereka cenderung stabil dan selalu memperlihatkan dividen kepada pemegang saham, tetapi harga sahamnya mahal dan perkembanganya cenderung lambat.

b. Saham Lapis Dua (Medium Cap)
Saham dengan kapitalisasi pasar antara Rp 1 Triliun – Rp. 40 Triliun. Pergerakan saham lapis dua ini biasanya sudah cukup baik, tetapi masih dalam tahap perkembangan dan sanggup saja sangat dipengaruhi oleh pasar bursa. 

c. Saham Lapis Tiga (Small Cap)
Merupakan saham yang kapitalisasi pasarnya dibawah Rp 1 Triliun. Saham ini merupakan saham dari perusahaan yang masih kecil dan cenderung belum stabil, seringkali terjadi perubahan drastis dari harga sahamnya, alasannya yakni resiko yang tinggi tersebut, maka tidak banyak orang yang berminat terhadap saham lapis tiga ini.

E. MANFAAT DAN RESIKO INVESTASI SAHAM
1. Manfaat Investasi Saham
Mendapatkan Dividen, yaitu keuntungan dari sebagian keuntungan perusahaan atas saham yang dimilikinya.
Mendapatkan Capital Gain, yaitu keuntungan dari harga jual saham apabila perusahaan berkembang dengan baik.

2. Resiko Investasi Saham

  • Tidak menerima keuntungan kalau dalam pada tahun berjalan perusahaannya tidak berkembang.
  • Kehilangan modal apabila perusahaan tersebut gulung tikar atau kalau harga jual saham lebih kecil dari harga ketika anda membeli saham. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Komentarlah yang baik dan bijak, jangan spam ya..