Showing posts with label Bahasa Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Bahasa Indonesia. Show all posts

Pengertian Tanda Baca,Fungsi, Jenis dan contoh Penggunaan tanda baca

Dalam Artikel ini akan di jelaskan mengenai pengertian Tanda baca, fungsi tanda baca, jenis-jenis tanda baca dan juga contoh penggunaan tanda baca.

Pengertian  tanda baca adalah sebuah simbol dalam kebahasaan. Simbol kebahasaan ini mempunyai banyak sekali bentuk. Setiap bentuk mempunyai fungsi masing-masing.
Namun secara keseluruhan fungsi dari tanda baca tersebut ialah sebagai berikut:
  • Untuk mengatur jeda ketika seorang pembaca membaca suatu kalimat;
  • Untuk Mengatur intonasi dalam pembacaan suatu kalimat;
  • Untuk mempertegas bentuk kalimat (misalnya ibarat kalimat tanya, kalimat perintah dan lain-lain);
  • Untuk menunjukkan struktur kata atau kalimat yang terdapat dalam suatu tulisan;
  • Untuk menunjukkan tata kata yang terdapat dalam suatu tulisan.
tanda baca, tanda tanya
tanda baca : tanda tanya

MACAM – MACAM TANDA BACA DAN CONTOH PENGGUNAANNYA
Tanda baca adalah  bentuk simbol dalam kebahasaan yang digunakan untuk menunjukkan struktur kalimat dan tata kata dalam suatu tulisan. Tanda baca dibagi kedalam beberapa macam.

Berikut adalah jenis-jenis tanda baca tersebut beserta penjelasannya.
1. Tanda Titik (.)
Tanda titik mempunyai beberapa fungsi ketika digunakan dalam suatu kalimat atau tulisan. Fungsi ini tergantung pada dimana tanda titik tersebut digunakan. Penggunaan tanda titik (.) adalah  sebagai berikut:
  • Pada selesai kalimat atau goresan pena yang bentuknya bukan permintaan atau pernyataan.
  • Di belakang angka atau karakter yang terapat dalam suatu bagan, daftar, serta ikhtisar.
  • Sebagai pemisah angka pada jam, menit dan detik yang menunjukkan waktu.
  • Digunakan dalam daftar pustaka, Letak tanda titik ini ialah diantara nama penulis, dan judul goresan pena yang tidak diakhiri dengan tanda tanya atau tanda seru.
  • Tanda titik juga digunakan untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.
Contoh penggunaan tanda titik:
Ibuku guru Matematika.
Dia tiba kerumahku pukul 13.45.00 (13 lewat 45 menit).
Jumlah penduduk desa itu ialah 3.547 jiwa.

Tanda titik tidak digunakan dalam kasus berikut:
  • Pada selesai judul yang berupa kerangka karangan, judul tabel dan lain-lain.
  • Untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak pertanda jumlah.
  • Tanda titik tidak digunakan di belakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat peserta surat.

2. Tanda koma (,)
sama dengan tanda titik, tanda koma juga biasa digunakan dalam kalimat atau tulisan. Aturan penggunaan tanda koma (,) ialah sebagai berikut :
  • Sebagai pemisah suatu kalimat setara dengan kalimat setara setelahnya.
  • Digunakan diantara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
  • Sebagai pemisah anak kalimat dari induk kalimat, bila anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
  • Digunakan dibelakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya “oleh alasannya itu”, “jadi”, “lagi pula”, “meskipun begitu”, “akan tetapi”, dll.
  • Sebagai kata pemisah kata ibarat “o”, “ya”, “wah”, “aduh”, dll dari kata lain yang terdapat di dalam kalimat.
  • Sebagai pemisah petikan pribadi dari pecahan lain dari kalimat.
  • Digunakan  di antara (1) nama dan alamat, (2) bagian-bagian alamat, (3) daerah dan tanggal, dan (4) nama daerah dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
  • Digunakan untuk menceraikan pecahan nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
  • Digunakan diantara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari kependekan nama diri, keluarga, atau marga.
  • Digunakan untuk  mengapit keterangan pemanis yang sifatnya tidak membatasi.
Beberapa contoh penggunaan tanda koma yaitu:

Dia bukan anak Pak Halim, melainkan anak Pak Marwan.
Saya ke mini market untuk membeli pulpen, buku, pensil dan kertas.
Karena ayah sedang sibuk, saya pulang dijemput kakak.
Wah, kau manis sekali!
… Oleh alasannya itu, kita harus rajin belajar.

3. Tanda Titik Koma (;)
Penggunaan tanda titik koma ialah sebagai berikut:
  • Pemisah bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
  • Sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk.
Contoh penggunaan tanda titik koma yaitu:
Andi mencuci piring di dapur; Dina mencuci pakaian di ruang cuci; Dita menyapu halaman rumah.
Hari sudah sore; ayah belum pulang juga.

4. Tanda Titik Dua (:)
Penggunaan tanda titik dua ialah sebagai berikut:
  • Digunakan setelah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
  • Digunakan (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara surah dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku pola dalam karangan.
  • Digunakan  dalam teks drama setelah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
  • Digunakan diakhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
Contoh penggunaan tanda titik dua(:) yaitu:
Nama    : Nura Mauliza
Kelas     : X.1
NIS         : 34455
(v) Tempo, I (34), 1971:7
(vi) Surah Yasin:9
(vii) Karangan Ali Hakim, Pendidikan Seumur Hidup: Sebuah Studi, sudah terbit.
Ibu : “Yuli, kemari nak!”
Yuli: (datang menghampiri) “Ada apa, bu?”
Ibu  : “Tolong cucikan pring itu!”

5. Tanda Hubung (-)
fungsi tanda hubung dalam kalimat adalah:
  • untuk penyambung suku-suku kata dasar atau kata berimbuhan yang terpisah oleh pergantian baris.
  • untuk menyambungkan unsur-unsur kata ulang.
  • Untuk menyambungkan karakter dari kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
  • Untuk merangkai satu kata dengan kata berikutnya atau sebelumnya yang dimulai dengan karakter kapital, kata atau karakter dengan angka, angka dengan kata/huruf.
  • Untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
Contoh penggunaan tanda penghubung yaitu:
Hari ini ayahku tidak jadi pulang dari Bandung alasannya diberikan kiprah pemanis dari atasannya. Kata ayah, beliau akan pulang besok dan kami akan pergi jalan-jalan.
Anak-anak itu sedang berlari mengejar kupu-kupu di taman
23-08-95
Dia peringkat ke-2 di kelas

6. Tanda Pisah (–)
Fungsi tanda pisah ialah sebagai berikut:
  • Untuk pembatas penyisipan kata atau kalimat yang memberi klarifikasi di luar bangkit kalimat.
  • Untuk  menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
  • Digunakan di antara dua bilangan atau kata dengan arti ‘sampai dengan’ atau ‘sampai ke’.
Contoh penggunaan tanda pisah ialah yaitu:
Saya bekerja di Perusahaan itu mulai Desember 2011 – Oktober 2014

7. Tanda Elipsis (...)
 tanda elipsis digunakan untuk :
  • Digunakan dalam kalimat atau obrolan yang terputus-putus.
  • Digunakan untuk  menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada pecahan yang dihilangkan.
Contoh penggunaan tanda elipsis yaitu:
Saya ingin …. liburan , bagaimana kalau kita berangkat lusa.
… lalu saya akan pulang ke kempung halaman.

8. Tanda Tanya (?)
Penggunaan tanda Tanya ialah sebagai berikut:

  • Digunakan di selesai kalimat tanya.
  • Digunakan di dalam kurung untuk menyatakan pecahan kalimat yang disangsikan kebenarannya.
Contoh penggunaan tanda Tanya yaitu:
Ia dilahirkan pada tahun 1983 (?). Uangnya sebanyak 15 juta rupiah (?) hilang.
Apa pekerjaan ibumu?

9. Tanda Seru (!)
Penggunaan tanda seru yaitu:
  • Digunakan  diakhir kalimat perintah.
  • Digunakan diakhir ungkapan atau pernyataan yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ketakjuban, ataupun rasa emosi yang kuat.
Contoh penggunaan tanda seru yaitu:
Semangat!
Cepat selesaikan tugasmu!

10. Tanda Kurung ((...))
Penggunaan tanda kurung ialah sebagai berikut:
  • Digunakan untuk mengapit pemanis keterangan atau penjelasan.
  • Digunakan untuk mengapit keterangan atau klarifikasi yang bukan pecahan integral pokok pembicaraan.
  • Digunakan untuk mengapit angka atau karakter yang memerinci satu urutan keterangan.
  • Tanda kurung juga digunakan mengapit karakter atau kata yang kehadirannya di dalam teks sanggup dihilangkan.
Contoh penggunaan tanda kurung yaitu:
Dilaksanakan sesuai dengan GBHN (Garis Besar Haluan Negara)
Tabel tersebut (tabel 2.1) menjelaskan wacana langkah-langkah dalam model ini.

11.  Tanda Kurung Siku ([...])
Tanda kurung siku digunakan untuk:
  • Mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau pemanis pada kalimat atau pecahan kalimat yang ditulis orang lain. Umumnya tanda tersebut digunakan untuk menyatakan bahwa terdapat kesalahan dalam naskah asli.
  • Mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
Contoh penggunaan tanda lkurung siku yaitu:
Persamaan kedua proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab II [lihat halaman 27––35]) perlu diceritakaan kembaali di sini.
Puteri raja itu me[l]ihat ayahnya dibunuh.

12. Tanda Petik (“...”)
Tanda petik digunakan untuk:
  • Mengapit petikan pribadi yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau materi tertulis lainnya.
  • Mengapit judul syair, karangan, atau pecahan buku yang digunakan dalam kalimat.
  • Mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
Contoh penggunaan tanda petik yaitu:
Dia dikenal dengan julukan “master lukis”
“aku akan pulang”, kata Tuti.

13. Tanda Petik Tunggal (‘...’)
Tanda petik tunggal digunakan untuk:
  • Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain. 
  • Mengapit makna, terjemahan, atau klarifikasi kata atau ungkapan asing.
Contoh penggunaan tanda petik tunggal yaitu:
‘tut, tut,tut’ telponnya suda tersambung, tapi belum diangkat.
Feed-back berarti ‘balasan’.

14. Tanda Garis Miring (/)
Tanda garis miring digunakan untuk:
  • Nomor surat, omor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim.
  • Pengganti kata “atau” dan “tiap”.
Contoh penggunaan tanda garis miring yaitu:
Mobil itu bergerak dengan kecepatan 72 km/jam
No. 17/PK/2011 Jalan Kramat III/10 Masa Bakti 2011/20012 Tahun Ajaran 2011/2012.

15. Tanda Penyingkat atau Apostrof (‘)
Tanda penyingkat secara umum digunakan untuk menunjukkan penghilangan pecahan kata atau pecahan angka tahun.
Contoh penggunaannya yaitu:
Undang-Undang Dasar ’45 (’45 menunjukkan tahun 1945)
Walau keujung dunia kau ‘kan ku cari (‘kan menunjukkan kata akan)
Itulah Penjelasan mengenai Pengertian Tanda Baca, Fungsi ,Jenis dan contoh Penggunana tanda baca

Pengertian Kurikulum, Fungsi, Komponen dan Jenis Kurikulum

Dalam artikel ini akn dijelaskan mengenai pengertian kurikulum ,fungsi lkurikulum ,komponen yang terdapat dan kurikulum dan juga jenis-jenis kurikulum

Pengertian Kurikulum, Fungsi, Komponen dan Jenis Kurikulum

PENGERTIAN KURIKULUM ADALAH
Istilah “kurikulum” dipakai pada bidang olahraga, yang berarti suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari atau kereta dalam perlombaan, dari awal hingga akhir. Kata “kurikulum” berasal dari kata “chariot” yang berarti benda sejenis kereta pacu pada zaman dahulu, yaitu alat yang membawa seseorang dari “start” hingga “finish”.
Pengertian Kurikulum, Fungsi, Komponen dan Jenis Kurikulum
Pengertian Kurikulum, Fungsi, Komponen dan Jenis Kurikulum

Lebih lanjut, istilah “kurikulum” dipakai dalam bidang pendidikan.  Istilah “kurikulum” dipakai dalam pendidikan dan pengajaran, yang bermakna sejumlah mata pelajaran di sekolah atau mata kuliah di perguruan tinggi yang harus ditempuh untuk mendapat suatu ijazah atau naik tingkat. Kurikulum juga bisa diartikan sebagai keseluruhan pelajaran yang disajikan oleh suatu forum pendidikan.

istilah “kurikulum” mulai dikenal di Indonesia semenjak tahun lima puluhan, dipopulerkan oleh mereka yang mengenyam pendidikan di Amerika Serikat. Sebelumnya, kurikulum lazim disebutkan dengan istilah “rencana pelajaran”. Hilda Taba dalam bukunya Curriculum Development, Theory, and Practice mengartikan kurikulum sebagai “a plan for learning”, yaitu sesuatu yang direncanakan untuk pelajaran. Berdasarkan pemikiran-pemikiran para mahir pendidikan, definisi kurikulum banyak mengalami perkembangan, yaitu meliputi hal-hal yang tidak direncanakan akan tetapi turut mengubah sikap penerima didik. Kurikulum juga tidak lagi hanya wacana sejumlah mata pelajaran tetapi juga meliputi hal-hal yang lebih luas. Perkembangan dan perubahan definisi kurikulum ini turut disebabkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Selanjutnya, menurut (Zais, 1976:6) menguraikan beberapa pengertian kurikulum, yaitu sebagai berikut:
  • Kurikulum sebagai acara pelajaran;
  • Kurikulum sebagai isi pelajaran;
  • Kurikulum sebagai pengalaman berguru yang direncanakan;
  • Kurikulum sebagai pengalaman di bawah tanggung jawab sekolah;
  • Kurikulum sebagai suatu planning tertulis untuk dilaksanakan.
Menurut (Tanner dan Tanner: 1980) juga menguraikan konsepnya wacana kurikulum, yaitu sebagai berikut:
  • Kurikulum sebagai pengetahuan yang diorganisasikan;
  • Kurikulum sebagai modus mengajar;
  • Kurikulum sebagai arena pengalaman;
  • Kurikulum sebagai pengalaman;
  • Kurikulum sebagai pengalaman berguru terbimbing;
  • Kurikulum sebagai kehidupan terbimbing;
  • Kurikulum sebagai suatu planning pembelajaran;
  • Kurikulum sebagai sistem produksi secara teknologis;
  • Kurikulum sebagai tujuan.

FUNGSI KURIKULUM
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 1 Butir 19, kurikulum mempunyai definisi sebagai berikut: “. . . seperangkat planning dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.”

Definisi kurikulum mengungkapkan adanya empat fungsi kurikulum sebagai berikut.
1. Kurikulum sebagai rencana
Kurikulum sebagai planning kegiatan berguru mengajar (atau planning pembelajaran) yang dikembangkan dengan berlandaskan pada tujuan yang ingin dicapai (Taba, 1962:13).

2. Kurikulum sebagai pengaturan
Pengaturan dalam kurikulum sanggup bermakna pengorganisasian materi (isi) pelajaran pada arah horizontal dan vertikal. Pengorganisasian pada arah horizontal berafiliasi dengan lingkup dan penyatuan, sedangkan pengorganisasian pada arah vertikal berafiliasi dengan urutan dan kontinuitas (Zais, 1976:395). Mengenai pengorganisasian kurikulum, Taba (1962:428) mengungkapkan pentingnya memerhatikan dua aspek pembelajaran, yaitu materi apa yang harus dikuasai serta proses mental apa yang terjadi.

3. Kurikulum sebagai cara
Pengorganisasian kurikulum mengarahkan penggunaan metode pembelajaran yang efektif berdasarkan koteks pembelajaran. Pemilihan metode mengajar berkaitan erat dengan sifat materi pelajaran atau praktikum dan tingkat penguasaan yang diharapkan akan tercapai. Penggunaan alat peraga akan meningkatkan pemahaman, sementara metode pemecahan problem melatih kemampuan penalaran.

4. Kurikulum sebagai pedoman
Kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran hendaknya mempunyai kejelasan mengenai ide-ide dan tujuan yang ingin dicapai melalui adanya kurikulum.

KOMPONEN – KOMPONEN KURIKULUM
Ralph W. Tyler dalam bukunya Basic Principles of Curriculum and Intruction (1949), yang merupakan salah satu buku yang sangat kuat dalam pengembangan kurikulum, mengajukan empat pertanyaan pokok, yaitu:
  • Tujuan apa yang harus dicapai sekolah?
  • Bagaimanakan menentukan materi pelajaran guna mencapai tujuan itu?
  • Bagaimanakah materi disajikan semoga efektif diajarkan?
  • Bagaimanakah efektivitas berguru sanggup dinilai?
(dalam Nasution, 1994:17)
Sumber lainnya (Zain, 1976:295) menyampaikan bahwa kurikulum terdiri dari empat komponen dasar, yaitu:
  • Aims, goals, and objectives
  • Content
  • Learning activities
  • Evaluation
(dalam Dimyati dan Muldjiono, 1994:260)

Nana Syaodih, Sukmadinata (1988:110) menguraikan empat komponen dari anatomi badan kurikulum yang utama. Komponen-komponen tersebut terdiri dari tujuan, isi atau materi, proses atau sistem penyampaian, dan evaluasi.
Berdasarkan ulasan wacana komponen-komponen kurikulum, bisa disimpulkan terdapat empat komponen utama dari kurikulum, yaitu tujuan, materi pelajaran, proses pembelajaran, dan evaluasi.
Berikut penjabarannya.
1. Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum adalah suatu pernyataan yang terkait dengan Tujuan Pendidikan Nasional atau Tupenas yang sifatnya umum dan berlaku bagi pendidikan umum dan pendidikan kejuruan. Perumusan Tupenas umumnya berlandaskan falsafah negara, yang menggambarkan watak, martabat, dan peradaban dalam berbangsa dan bernegara. Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional, dalam Pasal 3 tercantum: “Pendidikan nasional . . . bertujuan untuk berkembangnya potensi penerima didik semoga menjadi insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab." Hasil tersebutlah yang diharapkan dari sistem pendidikan di Indonesia.

Tujuan kurikulum berafiliasi dengan hasil pendidikan dari jenis sekolah tertentu. Dengan kata lain, tujuan kurikulum berafiliasi dengan tujuan dari suatu institusi pendidikan tertentu sehingga layak untuk diterjemahkan sebagai Tujuan Institusional. Rumusan tujuan institusional mendeskripsikan karakteristik lulusan dari institusi pendidikan yang bersangkutan, diuraikan ke dalam aspek keterampilan kognitif, keterampilan sosial (afektif) dan keterampilan psikomotor serta kekhususan dari institusi pendidikan yang bersangkutan. Untuk sekolah-sekolah kejuruan, hal ini sanggup dihubungkan kepada penguasaan standar kompetensi yang berlaku secara nasional, regional atau internasional berdasarkan kejuruan yang diselenggarakan. Dalam perumusan Tujuan Institusioal, institusi pendidikan sepatutnya berpedoman kepada Tujuan Pendidikan Nasional dan tugas yang hendak diwujudkan dalam kehidupan masyarakat melalui pendidikan.

Tujuan kurikulum berafiliasi pula dengan hasil pembelajaran di kelas sehingga berkaitan dengan hasil pembelajaran pada mata-mata pelajaran yang terdapat pada kurikulum. Maka, tujuan kurikulum juga bisa diistilahkan dengan Tujuan Instruksional atau tujuan Pembelajaran lantaran berafiliasi erat dengan kegiatan pengajar dalam pembelajaran penerima didik sehari-hari.  Oleh alasannya itu, dalam perumusan tujuan kurikulum perlu dipertimbangkan tingkat kesiapan penerima didik untuk mempelajari dan membuatkan pengalaman berguru yang disusun dalam kurikulum.

2. Materi Pelajaran
Pemilihan materi pelajaran berafiliasi dengan artikulasi kurikulum dan pemilihan metode pembelajaran. Ada lima kaidah utama yang perlu diperhatikan dalam menentukan materi pelajaran, yaitu: jenjang dan jenis pendidikan, struktur disiplin ilmu, struktur ilmu, kebermaknaan materi pelajaran, serta artikulasi vertikal dan horizontal.

Berikut penjelasannya.
a. Jenjang dan Jenis Pendidikan
Jenjang pendidikan formal terbagi atas pendidikan dasar (Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama), Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi.  Selain jenjang pendidikan, terdapat pula jenis pendidikan. Jenis pendidikan terbagi atas pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan akademik, pendidikan profesi, pendidikan keagamaan, dan pendidikan khusus (Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Pasal 14, 15). Pengembangan kurikulum harus diubahsuaikan dengan jenjang dan jenis pendidikan dengan penetapan batas-batas cakupan dan kedalaman materi pelajaran yang sesuai.

b. Struktur Disiplin Ilmu
Ilmu pengetahuan sangat banyak jenis dan jumlahnya yang kemudian dikelompokkan kepada sejumlah disiplin ilmu tertentu. Namun, dengan banyaknya disiplin ilmu tersebut, bukan mustahil adanya kombinasi antar disiplin ilmu sebagai cerminan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh alasannya itu, pengetahuan mengenai struktur disiplin ilmu sangat dibutuhkan pada pemilihan mata pelajaran yang wajib/layak diberikan untuk jenjang pendidikan tertentu.

c. Struktur Ilmu
Suatu disiplin ilmu terbagi menjadi beberapa ilmu. Setiap ilmu mempunyai bentuk struktur dan hierarki. Pemahaman terhadap hierarki struktur ilmu dibutuhkan dalam mengatur urutan pembelajaran sehingga tidak terjadi tumpang-tindih dan pengulangan yang menimbulkan tidak efisiennya proses pembelajaran. Pemahaman terhadap struktur ilmu akan memudahkan pendidik menyiapkan Satuan Acara Pembelajaran (SAP) dalam penggunaan model pembelajaran.

d. Kebermaknaan
Ausubel dan Robinson (1969:50-72) menyatakan bahwa pemilihan materi pelajaran dihentikan dilakukan secara sembarangan. Pemilihan materi harus menghasilkan proses berguru yang bermakna. Pemahaman akan struktur ilmu dan syarat kebermaknaan materi perlu dihubungkan dengan pengetahuan wacana terbentuknya struktur kognitif (pengetahuan).

e. Artikulasi Vertikal dan Horizontal
Apabila seorang pendidik bermaksud meningkatkan hubungan pembelajaran dalam suatu disiplin ilmu atau suatu pelajaran tertentu, berarti pendidik tersebut melaksanakan artikulasi vertikal. Di sisi lain, apabila seorang pendidik bermaksud membuatkan pemahaman hubungan dari beberapa disiplin ilmu atau mata pelajaran, berarti pendidik tersebut melaksanakan artikulasi horizontal. Penggabungan artikulasi vertikal dan artikulasi horizontal diterapkan pada kurikulum spiral (Tanner&Tanner, 1980:541-542). Dalam kurikulum spiral ini, integrasi vertikal bermakna pendalaman ilmu dan integrasi horizontal bermakna memperluas wawasan ilmu.

3. Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran adalah interaksi antar penerima didik, materi pelajaran, dan pendidik. Jika dipandang dari sisi penerima didik, proses pembelajaran merupakan kegiatan belajar. Zais (1976:350) menekankan bahwa pengalaman belajarlah yang membawa penerima didik meraih tujuannya, bukan materi pelajaran. Pengalaman berguru menumbuhkan pengertian wacana pengetahuan yang dipelajari, minimal pada tingkat pemahaman dan penerapannya. Pengalaman berguru akan baik bila dituntaskan secara sedikit demi sedikit demi menghindari kendala atas terbentuknya pengalaman yang sejalan dengan pertambahan umur penerima didik. Pengembang kurikulum dalam melandaskan pemilihan materi pelajaran serta tetapkan cakupan dan urutan hendaknya menyesuaikan hal tersebut dengan pemikiran penerima didik, bukan dengan teladan pemikiran orang dewasa.

Ada banyak variasi kegiatan berguru berkaitan dengan kondisi wilayah penerapannya. Maka, dalam pemilihan ragam kegiatan pembelajaran, pengembang kurikulum hendaknya berpegang pada prinsip kesamaan dengan komponen-komponen kurikulum lainnya. Akan sulit bila dilakukan pemilihan dan pengorganisasian kegiatan berguru yang memenuhi semua kondisi pembelajaran.

Perbedaan makna kegiatan berguru dengan pengalaman berguru tertuju pada makna kegiatan dan pengalaman, atau antara niat dan hasil. Adanya perbedaan makna ini menyarankan pada tahap perencanaan kurikulum, hendaknya kegiatan berguru dijabarkan secara rinci, sedangkan pada tahap evaluasi, pengalaman berguru dijadikan dasar penilaian atas efektivitas kegiatan berguru itu.

4. Evaluasi
Pendidikan adalah suatu proses yang bertujuan untuk megubah sikap penerima didik sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah dirumuskan dalam kurikulum. Evaluasi merupakan komponen kurikulum yang dirancang untuk menunjukkan hasil dari suatu pendidikan yang terwujud dalam sikap penerima didik. Evaluasi sejatinya termasuk suatu proses yang berkesinambungan selama penerima didik tercatat sebagai siswa dari suatu institusi pendidikan.

Metode penilaian meliputi cara-cara mendapat bukti-bukti yang valid dalam mencapai suatu tujuan yang terdiri dari observasi sikap dan kinerja, baik pada ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor. Evaluasi mempunyai arti yang lebih luas dari hanya sekadar menguji dan memberi nilai para penerima didik. Evaluasi mencakup:
  • Klarifikasi mengenai tujuan hingga pada pembagian terstruktur mengenai wacana indikator sikap yang menawarkan pencapaian tujuan dalam bidang tertentu.
  • Pengembangan dan penerapan cara-cara mengenali perubahan pada diri penerima didik.
  • Menemukan cara yang sesuai untuk merangkum dan menafsirkan suatu perubahan.
  • Penggunaan informasi yang diperoleh mengenai kemajuan atau kendala yang dihadapi penerima didik sebagai landasan dalam penyempurnaan kurikulum, metode pembelajaran, dan bimbingan.

Sifat dari acara penilaian berafiliasi dengan tujuan yang ingin dicapai disertai cara tujuan tersebut dirumuskan dan penggunaan hasil evaluasi. Evaluasi dimulai dengan kepedulian terhadap tujuan dan diakhiri dengan penilaian terhadap hasil yang dicapai. Dengan demikian, penilaian mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut:
  • Evaluasi sebagai sarana validasi hipotesis yang menjadi dasar pengembangan kurikulum
  • Evaluasi dalam mengemukakan dampak dari suatu acara tidak hanya menyediakan informasi yang berafiliasi dengan target program, tetapi juga menumbuhkan produk sampingan.
  • Evaluasi menyediakan informasi mengenai kelemahan dan kekuatan dari suatu acara dalam pencapaian tujuan pembelajaran.

KLASIFIKASI MACAM – MACAM JENIS KURIKULUM
Jika ditinjau dari sudut pandang guru sebagai pengembang kurikulum, kurikulum dibagi menjadi beberapa jenis sebagai berikut.
1. Open curriculum (kurikulum terbuka)
Dalam open curriculum, guru mempunyai kebebasan dalam membuatkan kurikulum sesuai kemampuannya.

2. Close curriculum (kurikum tertutup)
Dalam close curriculum, kurikulum telah ditentukan dengan tetap secara niscaya mengenai tujuan, materi, metode dan evaluasinya sehingga guru tinggal melaksanakan apa adanya.

3. Guide curriculum (kurikulum terbimbing)
Guide curriculum berarti kurikulum setengah terbuka dan setengah tertutup. Rambu-rambu pengajar sudah ditentukan dalam kurikulum, namun guru masih diberikan kemungkinan untuk membuatkan lebih lanjut dalam teks.

Sementara itu, Nasution juga membagi jenis-jenis kurikulum menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.
1. Separated curriculum (kurikulum terpisah)
Separated curriculum merupakan jenis organisasi kurikulum yang terdiri dari mata pelajaran yang terpisah-pisah. Kurikulum jenis ini disebut pula dengan kurikulum mata pelajaran terpisah atau tidak menyatu. Data-data dalam pelajaran disajikan secara terpisah dalam masing-masing mata pelajaran.
Penyusunan separated curriculum berlandaskan pada pengalaman dan budaya insan sepanjang masa yang kemudian disederhanakan dan disusun secara logis. Dilakukan pula pembiasaan sesuai dengan umur dan perkembangan penerima didik. Pengetahuan-pengetahuan dan pengalaman-pengalaman tersebut diterapkan pada kurikulum itu. Kemudian oleh sekolah, kurikulum tersebut dibagi-bagi berdasarkan keperluannya pada setiap tingkatan kelas dengan kadar yang sesuai.
Terdapat sejumlah kelebihan dari sistem separated  curriculum. Beberapa diantaranya ialah sebagai berikut.
  • Memudahkan guru dalam pelaksanaan kurikulum
  • Materi pelajaran sanggup disajikan dengan logis dan sistematis
  • Mudah direncanakan, gampang dilaksanakan, dan gampang dilakukan perubahan apabila dsewaktu-waktu dibutuhkan perubahan

Di sisi lain, terdapat pula sejumlah kekurangan dari sistem separated curriculum ini. Berikut beberapa diantaranya.
  • Perkembangan dan pertumbuhan penerima didik tidak terlalu harmonis
  • Kurang mengacu kepada masalah-masalah yang dijumpai oleh penerima didik dalam kehidupan sehari-hari
  • Kurang bisa mengikuti perubahan zaman
  • Terlalu menekankan pada pengembangan intelektual dan kurang memperhatikan faktor-faktor lain

2. Correlated curriculum (kurikulum korelatif)
Correlated berasal dari kata correlation yang bermakna hubungan atau berafiliasi satu sama lain. Correlated curriculum bermakna kurikulum yang menghubungkan antara satu pelajaran dengan pelajaran yang lain. Mata pelajaran pada kurikulum ini dikaitkan dan disusun sedemikian rupa dengan diperkuat satu sama lainnya sehingga tidak bangun sendiri. Untuk memadukan mata pelajaran tersebut satu sama lain, perlu ditempuh cara-cara hubungan yaitu sebagai berikut.
  • Korelasi okasional atau insidental; hubungan yang diadakan sewaktu-waktu bila terdapat hubungannya
  • Korelasi etis; hubungan yang bertujuan untuk mendidik kebijaksanaan pekerti sebagai sentra pembelajaran yang diserap dari pendidikan agama atau kebijaksanaan pekerti
  • Korelasi sistematis; hubungan yang disusun pribadi oleh guru
  • Korelasi informal; kurikulum yang disusun dengan cara kerjasama antara beberapa guru dengan menghubungkan pelajaran yang diampu oleh satu guru dengan guru lainnya
  • Korelasi formal; kurikulum yang sudah terlebih dahulu direncanakan oleh guru atau tim
  • Korelasi meluas; hubungan yang memadukan beberapa bidang studi yang mempunyai ciri khas yang saling mendekati

Terdapat sejumlah kelebihan dari sistem correlated  curriculum. Beberapa diantaranya ialah sebagai berikut.
  • Terdapat hubungan antara beberapa mata pelajaran sehingga materi yang dipelajari tersebut diterima secara utuh oleh penerima didik dan tidak terpisah
  • Hubungan antara beberapa mata pelajaran memudahkan penerima didik menerapkan pengetahuan yang didapatnya ke dalam kehidupan sehari-hari dan bisa memecahkan permasalahan yang dihadapi yang berkaitan dengan pengetahuan tersebut
  • Materi pelajaran lebih gampang dipahami
  • Pemahaman penerima didik lebih luas dan berkembang
  • Lebih banyak manfaat dalam kehidupan penerima didik

Di sisi lain, terdapat pula sejumlah kekurangan dari sistem correlated curriculum ini. Berikut beberapa diantaranya.
  • Masih terpusat kepada mata pelajaran
  • Pengetahuan yang disampaikan kurang sistematis dan mendalam

3. Integrated curriculum (kurikulum terpadu)
Integrated curriculum merupakan kurikulum yang materi ajarnya diberikan secara terpadu. Contohnya ialah mata pelajaran IPS atau Ilmu Pengetahuan Sosial yang merupakan perpaduan dari mata pelajaran sejarah, geografi, ekonomi, dan sosiologi. Pada jenjang Sekolah Dasar, terdapat pula pembelajaran dengan sistem tematik yang menggabungkan mata pelajaran berdasarkan tema-tema tertentu.
Terdapat sejumlah kelebihan dari sistem integrated  curriculum. Beberapa diantaranya ialah sebagai berikut.
  • Materi-materi yang dipelajari saling berkaitan erat
  • Kurikulum sesuai dengan teori berguru yang melandaskan kegiatan berguru kepada pengalaman, kesanggupan, kematangan, dan minat penerima didik

Di sisi lain, terdapat pula sejumlah kekurangan dari sistem integrated curriculum ini. Berikut beberapa diantaranya.
  • Organisasi kurikulum kurang sistematis
  • Pelaksanaan akan sedikit lebih rumit
Itulah Penjelasan Mengenai Pengertian Kurikulum , fungsi  komponen dan jenis kurikulum, semoga bermanfaat

Pengertian Kata, Fungsi, Jenis dan Contoh Penggunaan Kata

Didalam artikel ini akan dijelaskan mengenai Pengertian Kata, Fungsi kata, jeni-jenis akata dan contoh penggunaan kata dalam kalimat.

Pengertian Kata, Fungsi, Jenis dan Contoh Penggunaan Kata

PENGERTIAN KATA ADALAH
Kata adalah unit bahasa yang mengandung arti dan terdiri dari satu atau lebih morfem. Kata terdiri dari beberapa karakter dalam sebuah bahasa tertentu. Secara bahasa, “kata” berasal dari bahasa sanskerta, yaitu “Katha” yang artinya konversasi, bahasa, cerita, atau dongeng. Kata juga  bisa diartikan sebagai elemen terkecil dalam sebuah bahasa yang sanggup diucapkan atau dituliskan dan merupakan sebuah realisasi dari kesatuan perasaan atau pikiran yang digunakan dalam berbahasa. Kumpulan dari beberapa kata dapat membentuk frasa, klausa, dan kalimat.
Pengertian Kata, Fungsi, Jenis dan Contoh Penggunana Kata
Pengertian Kata, Fungsi, Jenis dan Contoh Penggunana Kata

FUNGSI KATA
Kata berfungsi sebagai penyusun kalimat. Setiap kata mempunyai makna yang berbeda-beda, makna dari kata tersebut juga bisa berubah-ubah sesuai dengan penggunaannya dalam kalimat. Untuk menciptakan sebuah kalimat yang efektif maka diharapkan beberapa jenis kata yang menjadi penyusunnya.

JENIS- JENIS KATA
1. Menurut Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, Kata dibagi menjadi Tujuh Kategori
a. Kata Kerja (Verba)
Kata kerja atau verba ialah jenis kata yang menyatakan suatu tindakan, pengalaman, keberadaan atau segala bentuk acara dinamis lainnya. Dalam sebuah kalimat, kata kerja atau verba ini berposisi sebagai predikat. Contoh kata kerja ialah makan, minum, pergi, lari, dll.
Ciri – Ciri Kata Kerja diantaranya:
  • Memiliki makna perbuatan, acara atau tindakan.
  • Memiliki makna proses.
  • Kata kerja sering diikuti oleh kata benda.
  • Kata kerja juga sering diikuti oleh kata sifat atau keterangan.
  • Sering dibuat dengan imbuhan me-,di-ber-,ter-, me-kan, di-kan, ber-an, memper-an, dan memper-i.
  • Kata sanggup didahului kata pernyataan waktu, menyerupai telah, sedang, akan, hampir, segera.
  • Dapat diperluas dengan cara menambahkan “dengan + kata sifat setelahnya”, referensi : ia berlari dengan cepat, Nani menghitung dengan teliti, dll.

b. Kata Benda (Nomina)
Kata Benda atau yang sering disebut Nomina ialah suatu kata yang merujuk kepada segala hal yang sanggup dibendakan. Kata benda ini sering digunakan untuk menyebutkan makhluk hidup, benda mati, ataupun tempat. Beberapa referensi kata benda ialah manusia, ilmu, buku, makanan, dll.
Ciri – Ciri Kata Benda :
  • Dapat diperluas dengan menambahkan “yang + kata sifat”, misalnya “rumah yang bagus”
  • Dibatalkan dengan kata bukan. Contohnya “bukan kursi”.
  • Dalam sebuah kalimat sanggup berkedudukan sebagai Subjek (S) dan Objek (O). Contohnya “Ana membeli sepatu baru”, dalam kalimat tersebut kata “Ana” dan “Sepatu” merupakan kata benda.

c. Kata Sifat (Adjektiva)
Kata Sifat atau Adjektiva ialah kata yang digunakan untuk menyatakan sifat atau keadaan suatu hal, baik itu makhluk hidup, benda mata, tempat, waktu, atau lainnya. Dalam penggunannya dalam sebuah kalimat, kata sifat sering digunakan untuk menjelaskan perihal keadaan subjek (S) atau Objek (O) kalimat tersebut.
Ciri – Ciri dan Contoh kata sifat :
Kata sifat sanggup diingkari / dibatalkan sifatnya dengan kata “tidak” atau “bukan”. Contohnya
Tidak indah
Tidak marah
Tidak luas

Kata sifat juga bisa diberikan keterangan penguat, beberapa kata penguat yang sering digunakan antara lain ; sangat, amat, paling, sekali, benar. Contoh :
Sangat indah
Amat marah
Paling Luas

Kata sifat bisa juga diberikan keterangan pembanding. Beberapa kata pembanding yang sering digunakan antara lain ; lebih, kurang, paling. Contoh
Sepatu ini lebih mahal dari yang itu.
Jika dibandingkan dengan yang itu, rasanya sepatu ini kurang bagus.
China merupakan negara dengan penduduk terbanyak di dunia.

d. Kata Keterangan (Adverbia)
Kata keterangan atau bisa disebut juga dengan Adverbia adalah kata yang menawarkan penjelasan(keterangan) perihal kata lain (Kata Bilangan, Kata Kerja dan Kata Sifat) dalam sebuah kalimat. Tetapi kata keterangan tidak sanggup menandakan kata benda atau kata ganti benda. Secara bahasa, Adverbia berasal dari Bahasa Latin, yaitu dari kata “ad” yang artinya untuk dan “verbum” yanga rtinya kata. Dalam struktur kalimat, kata keterangan biasanya dilambangkan dengan “K”yang artinya keterangan.
Ciri – Ciri Kata Keterangan ialah :
  • Memberikan klarifikasi perihal kata lain.
  • Tidak sanggup digunakan untuk menjelaskan kata benda atau kata ganti benda.
  • Biasanya terletak di awal atau di selesai kalimat.
  • Dapat digunakan pada semua jenis kalimat.

e. Kata Ganti (Promina)
Kata ganti atau Pronomina ialah jenis kata yang digunakan untuk menggantikan posisi kata benda atau orang dalam sebuah kalimat. Fungsi dari penggunaan kata ganti (pronomina) ialah untuk memperhalus kalimat yang kita ucapkan atau kita tulis. Dalam menulis sebuah paragraf atau pembicaraan yang panjang, tentunya peggunaan kata yang sama dalam setiap kalimat menciptakan penyebutan atau penggunaan kata tersebut tidak efisien. Nah dalam hal inilah kata ganti memegang peranan penting menjalankan fungsinya. Contoh kata ganti antara lain, aku, kami, kita, mereka, dll.
Ciri – Ciri Kata Ganti (Promina) :
  • Biasanya menduduki posisi Subjek (S) dan Objek (O) dalam sebuah kalimat. Hanya pada kalimat tertentu pronomina digunakan sebagai predikat.
  • Jenis Kata ganti yang digunakan berubah-ubah sesuai dengan kata yang ingin digunakan dan penggunaannya dalam kalimat.

f. Kata Bilangan (Numeralia)
Kata Bilangan atau bisa disebut dengan Numeralia ialah jenis kata yang berfungsi untuk menyatakan jumlah benda atau uratannya dalam suatu deretan. Dalam bahasa indonesia terdapat dua jenis kata bilangan, yaitu :
1. Kata Bilangan Tentu (Takrif)
Sudah terang berapa nominal yang dimaksudkan , contohnya, satu, ketujuh, setengah, dll.
2. Kata Bilangan Tak Tentu
Contohnya : Beberapa, seluruh, banyak, dll.

g. Kata Tugas
kata kiprah ialah jenis kata yang tidak termasuk ke dalam 6 kelas di atas. Kata kiprah sanggup dibagi lagi menjadi beberapa kelompok berikut :

  •  Kata Depan (Preposisi)
Sebutan lain untuk kata depan ialah preposisi. Dalam Bahasa latin preposisi berasal dari kata yaitu “prae” dan “ponere”. Prae berarti sebelum. Sedangkan ponere berarti menempatkan atau tempat. Berarti kata depan merupakan kata yang merangkaikan kata-kata atau bab kalimat yang diikuti oleh nominal atau pronominal. Kata depan ialah kata yang menghubungkan kata benda dengan bab kalimat. Kata depan umumnya digunakan untuk mengantar sebuah objek penyerta kalimat dan dihentikan mengantarkan subjek kalimat. Contoh kata depan antara lain ialah kepada, dalam, akan, dengan, dll.

  • Kata Penghubung / Kata Sambung (Konjungsi)
Kata penghubung (konjungsi) atau yang juga sering disebut dengan kata sambung ialah kata yang berfungsi sebagai penghubung antara satu kata dengan kata lainnya (dalam sebuah kalimat), atau satu kalimat dengan kalimat lainnya (dalam sebuah paragraf). Terdapat banyak jenis kata penghubung dan penggunaanya harus diadaptasi dengan struktur dan maksud yang ingin disampaikan. Contoh kata penghubung antara lain ialah dan, serta, atau, padahal, dll.
Ciri – Ciri Kata Penghubung antara lain :
  • Jika menghubungkan antar kata, maka letaknya sering ditengah kalimat. Sedangkan kalau menghubungkan antar kalimat, maka letaknyasering diawal kalimat kedua.
  • Memiliki subjek yang sama baik dikala menghubungkan antar kata atau antar kalimat.
  • Sering diikuti dengan koma dikala menghubungkan antar kalimat.

  • Kata Sandang (artikula)
Kata Sandang atau artikula ialah kata yang tidak mempunyai makna yang digunakan untuk menjelaskan kata benda (nomina) atau kata tertentu. Kata sandang sanggup digunakan untuk mendampingi kata benda dasar ataupun kata benda turunan atau kata tertentu lainnya. Biasanya kata sandang terletak sebelum kata benda yang dijelaskannya. Contoh kata sandang ialah Yang, sang, kaum, para, si, dll. 
Ciri – Ciri Kata Sandang ialah :
  • Tidak mempunyai arti khusus.
  • Mendampingi kata lainnya.
  • Dapat membendakan kata lain.

  • Kata Seru (Injeksi)
Kata seru ialah jenis kata dalam bahasa indonesia yang digunakan untuk mengungkapkan isi perasaan penulis atau pembicara. Kata seru digunakan untuk menegaskan persaan tersebut. Perasaan yang dimaksud sanggup berupa perasaan marah, sedih, gembira, sakit, kagum, terkejut, dll. Nah dalam penggunaannya kata seru mempunyai intonasi yang khas biar sanggup menggambarkan perasaan tersebut dengan baik. Contoh kata seru antara lain, aduhai, amboi, ah, sial, dll.

  • Partikel Penegas
Partikel penegas ialah jenis kata yang tidak mempunyai arti kalau bangun sendiri dan berfungsi untuk menampilkan unsur yang diiringan, dalam bahasa indonesia terdapat 4 partikel penegas, yaitu :
-kah
-lah
-tas
-pun
Itulah penjelasan singkat mengenai Pengertian Kata, Fungsi, Jenis dan Contoh Penggunaan Kata. semoga bermanfaat